Jelang Pengukuhan Gugus Tugas Bisnis dan HAM Provinsi Jawa Tengah, Kemenkumham Jateng Lakukan Rapat Persiapan dengan Biro Hukum Setda Provinsi Jawa Tengah

    Jelang Pengukuhan Gugus Tugas Bisnis dan HAM Provinsi Jawa Tengah, Kemenkumham Jateng Lakukan Rapat Persiapan dengan Biro Hukum Setda Provinsi Jawa Tengah

    SEMARANG - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah yang dalam hal ini diwakili oleh Kepala Bidang HAM, Lista Widyastuti, Kepala Subbidang Pemajuan HAM, Moh Hawary Dahlan dan Penyuluh Hukum Madya, R. Danang Agung Nugroho turut serta dalam pelaksanaan rapat dengan Biro Hukum Setda Provinsi Jawa Tengah dalam rangka pembahasan Persiapan Pelaksanaan Pengukuhan Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM (GTD B-HAM), Rabu (06/12).

    Rapat yang dilaksanakan di Ruang Rapat Biro Hukum Setda Provinsi Jawa Tengah ini dibuka dan dipimpin secara langsung oleh Koordinator Bantuan Hukum dan HAM, Mulyono. Rapat kali ini juga turut mengundang Dinas dan Lembaga terkait yang akan menjadi Anggota dalam Kelompok Kerja Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM Provinsi Jawa Tengah.

    Mengawali kegiatan rapat, Mulyono menyampaikan tujuan dari diadakannya rapat ini adalah dalam rangka Persiapan Pengukuhan Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM Provinsi Jawa Tengah yang direncanakan akan dilaksanakan pada Desember ini.

    "Perlu diketahui, dengan diterbitkannya Perpres tentang GTD B-HAM Nomor 60 Tahun 2023, perlu segera dilaksanakan pembentukan Tim Pokja dan pengukuhan sesuai dengan amanat Perpres tersebut. Oleh karenanya nanti akan dilaksanakan Pengukuhan kembali oleh Gubernur Jateng", jelas Mulyono.

    Sejalan dengan Mulyono, Kepala Bidang HAM, Lista Widyastuti dalam kesempatannya menyampaikan terkait disahkannya Peraturan Presiden Nomor 60 tahun 2023 tentang strategi nasional bisnis dan HAM (stranas BHAM) diperlukan penyesuaian terhadap GTD BHAM yang telah dikukuhkan sebelumnya.

    "Sebelumnya Provinsi Jawa Tengah telah melakukan Pengukuhan oleh Direktur Jenderal HAM. Dengan terbitnya Perpres tersebut perlu dilakukan penyesuaian dari keanggotaan di dalam Pokja GTD saat ini karena nanti Pengukuhan akan dilaksanakan oleh Bapak Pj. Gubernur", jelas Lista.

    kumhamsemakinpasti kanwilkemenkumhamjateng
    Dheny Window

    Dheny Window

    Artikel Sebelumnya

    Langkah Konkret Operator KKPHAM: Munculnya...

    Artikel Berikutnya

    Rapat Kesiapan Gugus Tugas Bisnis dan HAM:...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Hendri Kampai: Jika Anda Seorang Pejabat, Sebuah Renungan dari Hati ke Hati
    Hendri Kampai: Indonesia Baru, Mimpi, Harapan, dan Langkah Menuju Perubahan
    Hendri Kampai: Kualitas tulisanmu adalah kualitas dirimu
    Hendri Kampai: Kenapa Lapor Lagi? Emangnya Kantor Pajak Kerja Apa?
    Hendri Kampai: Buat Mobil Listrik Itu Jauh Lebih Mudah, Indonesia Pasti Bisa!

    Tags