SEMARANG - Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah melalui Bidang HAM yang diwakili oleh Kepala Bidang HAM, Lista Widyastuti didampingi oleh Kepala Sub Bidang Pemajuan HAM, Moh Hawary Dahlan dan Operator KKPHAM, Mugiyono lakukan Koordinasi dan Evaluasi Pemenuhan data dukung KKPHAM Kab. Magelang di Biro Hukum Setda Provinsi Jawa Tengah, Rabu (6/12).
Rapat yang dilaksanakan di ruang rapat Biro Hukum Setda Provinsi Jawa Tengah ini bertujuan untuk melakukan Evaluasi dari hasil pemenuhan KKPHAM Kab. Magelang tahun 2023.
Membuka pertemuan ini, Lista menjelaskan hasil evaluasi pemenuhan data dukung indikator Kab. Magelang melalui aplikasi KKPHAM. Lista juga menyampaikan tugas Kantor Wilayah adalah melakukan pemeriksaan kesesuaian data dukung yang disampaikan dengan indikator yang terlampir di dalam Permenkumham serta kesesuaian format laporannya. Selanjutnya apabila telah lengkap kami akan melakukan upload data tersebut melalui aplikasi KKP HAM. Adapun untuk melakukan penilaian sepenuhnya adalah kewenangan Tim Penilai di pusat, jelas Lista.
Alfi selaku Operator KKPHAM Kab. Magelang juga menyampaikan beberapa indikator KKPHAM yang sudah dipenuhi namun belum muncul nilai pada aplikasi KKPHAM.
Dalam kesempatan yang sama, Operator KKPHAM Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, Mazaya menyampaikan bahwa pada awal pelaksanaan pemenuhan indikator KKPHAM, Biro Hukum sudah mengundang seluruh Kab/Kota di Jawa Tengah untuk dilakukan Desk Evaluasi.
"Desk Evaluasi tersebut dilakukan dalam rangka untuk melakukan verifikasi dan pemeriksaan data dukung indikator Kab/Kota sebelum dilakukan pengunggahan pada aplikasi", jelas Mazaya.