Percepatan Izin Operasional Klinik, Rutan Blora Jalin Koordinasi Dinas Kesehatan

    Percepatan Izin Operasional Klinik, Rutan Blora Jalin Koordinasi Dinas Kesehatan
    Percepatan Izin Operasional Klinik, Rutan Blora Jalin Koordinasi Dinas Kesehatan

    Blora - Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Blora melaksanakan koordinasi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Blora terkait izin operasional klinik, Jumat (10/02/2023). 

    Menindaklanjuti SE. Dirjen PAS No. PAS-338.PK.01.07.01 Tahun 2016 Tentang Percepatan Izin Penyelenggaraan Klinik di UPT Pemasyarakatan, Rutan Blora melalui Kasubsi Pelayanan Tahanan, Yowan dan Perawat Rutan Blora, Vivi Magfiroh Aulia melaksanakan koordinasi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Blora mengenai percepatan izin operasional klinik di Rutan Blora. 

    Dalam koordinasi tersebut, disepakati bahwa Kepala Dinas Kesahatan Kabupaten Blora akan memfasilitasi proses perizinan Klinik Rutan Blora. 

    Kasubsi Pelayanan Tahanan Rutan Blora, Yowan sangat menyambut baik dengan adanya kerjasama ini. 

    "Setelah koordinasi dengan Dinas Kesehatan, disepakati bahwa pihak Dinas Kesehatan mendukung penuh dan akan memfasilitasi proses perizinan operasional Klinik Rutan Blora. Kita berharap semoga izin operasional Klinik Rutan Blora segera diterbitkan, " ujarnya.

    kumhamsemakinpasti kanwilkemenkumhamjateng ayuspahruddin
    Dheny Window

    Dheny Window

    Artikel Sebelumnya

    Sambangi Dinas Kesehatan, Rutan Blora Upayakan...

    Artikel Berikutnya

    Survey IPK-IKM Barometer Kualitas Pelayanan...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Hendri Kampai: Indonesia Hanya Butuh Pemimpin Jujur yang Berani
    Hendri Kampai: Jika Anda Seorang Pejabat, Sebuah Renungan dari Hati ke Hati
    Hendri Kampai: Indonesia Baru, Mimpi, Harapan, dan Langkah Menuju Perubahan
    Hendri Kampai: Kualitas tulisanmu adalah kualitas dirimu
    Hendri Kampai: Kenapa Lapor Lagi? Emangnya Kantor Pajak Kerja Apa?

    Tags