Blora - Kepala Rumah Tahanan Negara (Karutan) Kelas IIB Blora terlihat di area Dapur Rutan (Datan), tampak sesekali Tri Joko selaku Karutan memberikan arahan kepada petugas dapur untuk segera memerintahkan para tamping dapur agar membersihkan peralatan masak dan lingkungan dapur dengan baik dan benar, Senin (5/12/22).
Sesuai dengan arahan yang disampaikan oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan beberapa waktu yang lalu via zoom meeting, bahwa penerapan dapur higienis wajib dilaksanakan di setiap lapas dan rutan.
Terkait dengan hal itulah Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Blora dalam penerapan dapur higienis senantiasa menjaga kebersihan area atau tempat memasak serta peralatan memasak yang digunakan, mulai dari menjaga kebersihan kotak makan atau tepak makan serta peralatan pendukung lainnya, tidak lupa pula kebersihan lantai dan dinding juga menjadi perhatian dari Karutan.
“Ini sesuai dengan apa yang dipersyaratkan dalam penerapan dapur higienis, artinya semua kegiatan memasak serta peralatan yang digunakan haruslah dipastikan bersih dan siap digunakan” Pungkas Tri Joko.
Karutan Blora pada kesempatan lain menyampaikan bahwa Rutinitas ini memang menjadi suatu kewajiban yang harus selalu diterapkan dalam pengolahan makanan bagi narapidana dan tahanan di Rutan Blora, hal ini bertujuan untuk menjaga kualitas makanan yang dimasak dan disajikan untuk warga binaan.
“Sekarang ini sistem pelaporan pengolahan bahan makanan menjadi makanan jadi juga harus dilaporkan setiap hari pada aplikasi SIMONEV BAMA” dengan melampirkan data dukung yang sesuai dengan yang ada di lapangan mulai dari proses penerimaan bahan makanan sampai penyajiannya kepada WBP” tegas Tri Joko. (MDI)