Blora - Dalam melaksanakan pembudidayaan terhadap tanaman di taman Rutan Blora, Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara Kelas II B Blora Kahwin Kemenkumham Jawa Tengah rutin melaksanakan perawatan taman.
Hal ini dilakukan untuk mendapatkan hasil yang baik dari setiap tanaman yang tumbuh.
Warga binaan Rutan Blora tengah melakukan perawatan berupa pemotongan terhadap tanaman.
Perawatan dengan melakukan pemotongan serta penyiraman tanaman seperti ini dilakukan setiap harinya oleh warga binaan.
Pemotongan dilakukan oleh warga binaan yang telah ditunjuk sebagai Tahanan Pendamping (tamping) yang memiliki tanggung jawab untuk melakukan perawatan dan pemeliharaan terhadap tanaman.
Pada pagi hari ini, pemotongan dilakukan terhadap tanaman yang berada di dalam Rutan Blora. Penyiraman seperti ini dilakukan dalam rangka untuk menjaga agar tanaman dapat tumbuh dan berkembang dengan baik.
Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan, Yowan. Menyampaikan penyiraman dan pemotongan terhadap tanaman penting untuk dilakukan.
"Penyiraman terhadap tanaman seperti ini penting untuk dilakukan, karena merupakan bagian dari perawatan yang dilakukan terhadap tanaman. Ini berguna untuk menjaga pertumbuhan dan perkembangan tanaman, " tutur Yowan.
Beliau juga mengatakan melalui perawatan yang rutin, diharapkan tanaman yang ada dapat tumbuh dengan baik. "Melalui perawatan yang rutin dilakukan setiap harinya oleh warga binaan, kita harap seluruh tanaman yang tumbuh disini dapat tumbuh dengan baik serta memberikan taman yang indah, " tutupnya.