SEMARANG - Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia Yasonna H. Laoly mengatakan bahwa pembangunan sumber daya manusia dan pembangunan infrastukutur pendukungnya harus berjalan beriringan karena merupakan komitmen pemerintah sebagai upaya untuk bisa bersaing dengan negara lain.
Arahan tersebut kembali disampaikan Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Hukum dan HAM Iwan Kurniawan kala memberi penguatan SDM kepada seluruh jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, Senin (18/12), di Badiklat Hukum dan HAM Jateng.
Ia menuturkan saat ini BPSDM sebagai organisasi pembelajar dihadapkan pada tantangan untuk memenuhi kebutuhan pengembangan kompetensi seluruh ASN Kementerian Hukum dan HAM.
“Kalau kita berbicara tentang bagaimana mengembangkan kompetensi, maka tidak terlepas tentu dari apa yang kita rujuk tentang standar pendidikan, ” katanya
“Maka setidaknya ada 8 aspek yang harus menjadi rujukan, ” imbuh Ka.BPSDM.
8 aspek tersebut ialah standar isi, standar kompetensi lulusan yang dihasilkan, standar pengelolaan, standar pendidikan, standar pelatihan, dan standar penilaian komptensinya, serta standar sarana prasarana, dan penilaian terhadap standarisasi yang sudah dibangun.
Dalam menjawab tantangan memenuhi aspek-aspek tersebut Iwan mengutamakan kolaborasi dan sinergi dengan Kementerian/ Lembaga/ Pemerintah Daerah. Dengan salah satu prioritasnya adalah akselerasi pelaksanaan Pelatihan Kepemimpinan Administrator dan Pelatihan Kepemimpinan Pengawas (PKA/PKP) bagi jajaran Kementerian Hukum dan HAM.