Kebutuhan air minum yang bersih dan layak konsumsi merupakan kebutuhan yang wajib untuk dipenuhi bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Blora menyediakan depot air minum yang dapat langsung dikonsumsi sehingga proses distribusi air minum kepada warga binaan menjadi lebih cepat.
Depot air minum menggunakan sistem air reverse osmosis (Air RO) yang merupakan air yang dihasilkan dari sistem penyaringan air dengan daya saring tinggi yang tidak hanya mampu menjernihkan tetapi juga menyaring molekul besar sehingga menghasilkan air yang aman untuk dikonsumsi.
Pengecekan depot air minum menjadi perhatian khusus Rutan Blora dalam mengetahui ketersediaan air yang ada, Petugas rutin melakukan pemeriksaan dan pengecekan ketersediaan air setiap satu bulan sekali (10/01/2023).
"Dalam pelaksanaan petugas selalu mengecek ketersediaan depot air setiap satu bulan sekali dan juga memastikan bahwa air tersebut steril digunakan untuk air minum WBP" Ujar Yowan selaku Ka Subsie Yantah