Blora - Bertempat di Ruang Pertemuan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Blora, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Blora mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi dengan Stakeholder dalam Rangka Pembentukan Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Lokasi Khusus untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, serta Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024. Kegiatan yang dimulai pada pukul 09.00 WIB ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait yang turut serta dalam proses pembentukan TPS khusus tersebut. Rabu, (10/07/2024)
Rapat ini dihadiri oleh Kepala Rutan Kelas IIB Blora, Kasubsi Pelayanan Tahanan Rutan Blora, dan Staff Pelayanan Tahanan Rutan Blora. Mereka hadir untuk memastikan bahwa warga binaan di Rutan Blora dapat berpartisipasi dalam pemilihan yang akan datang, dengan mendirikan TPS khusus di dalam lingkungan rutan.
Baca juga:
1
|
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Blora dan juga dihadiri oleh Polres Blora, Kodim Blora, Kejaksaan Negeri Blora, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Blora, serta stakeholder terkait lainnya. Kehadiran berbagai pihak ini menunjukkan komitmen bersama untuk mensukseskan pemilihan yang adil dan inklusif.
Acara dimulai dengan pembukaan oleh Ketua KPU Kabupaten Blora Widi Nurintan Ari Kurnianto, Dilanjutkan dengan Pemaparan oleh Heni Rina Minarti selaku Kepala Divisi Rencana Data dan Informasi terkait rencana pembentukan TPS di lokasi khusus. Penjelasan tersebut mencakup berbagai aspek teknis dan prosedural yang diperlukan untuk mendirikan TPS di tempat-tempat khusus seperti rutan. Pemaparan ini memberikan gambaran menyeluruh tentang pentingnya keterlibatan semua pihak dalam mewujudkan pemilihan yang transparan dan akuntabel.
Setelah pemaparan, dilanjutkan dengan sesi diskusi antara KPU dan anggota Rapat Koordinasi. Dalam sesi ini, Kepala Rutan Blora, Budi Hardiono, menyampaikan permohonan resmi untuk pendirian TPS khusus di Rutan Blora pada Pilkada Tahun 2024. Beliau menekankan pentingnya hak suara bagi warga binaan pemasyarakatan, yang merupakan bagian dari masyarakat yang juga berhak untuk berpartisipasi dalam proses demokrasi.
Dalam pernyataannya, Kepala Rutan Blora, Budi Hardiono, mengatakan, "Kami berharap dengan adanya TPS khusus di Rutan Blora, warga binaan kami dapat menyalurkan hak pilihnya dengan baik. Ini merupakan bagian dari upaya kami untuk memastikan bahwa hak-hak dasar warga binaan tetap terpenuhi, termasuk hak untuk memilih. Kerja sama yang baik antara semua pihak terkait sangat penting untuk mewujudkan hal ini." Dengan semangat kebersamaan, kegiatan rapat koordinasi ini diharapkan dapat memberikan hasil yang positif untuk pelaksanaan Pilkada 2024.