Blora - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Blora menggelar Upacara Puncak Peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) ke-60 di Lapangan Rutan Kelas IIB Blora dengan tema "Pemasyarakatan Pasti Berdampak", Sabtu (27/04/2024).
Upacara diikuti oleh seluruh petugas dan anggota Dharma Wanita Persatuan Rutan Kelas IIB Blora. Inspektur upacara, Kepala Rutan Blora, diwakili oleh Kepala Pengamanan Rutan Blora, Sugito. Acara peringatan HBP di Rutan Blora mencakup pembacaan sejarah singkat pemasyarakatan, pembacaan UUD dan Tri Dharma, sambutan dari Menteri Hukum dan HAM, pembacaan doa, serta pertunjukan lagu Mars Pengayoman dan Pemasyarakatan.
Dalam sambutannya, Inspektur Upacara menyampaikan amanat dari Menteri Hukum dan HAM dengan tema "Pemasyarakatan Pasti Berdampak". Poin utama dari sambutan tersebut adalah bahwa Insan Pengayoman dan Pemasyarakatan harus senantiasa berkinerja tinggi, menjaga integritas, berbudaya anti korupsi, serta selalu berprestasi tanpa perilaku yang kurang terpuji.
Undang-Undang Pemasyarakatan menetapkan bahwa pelaksanaan Sistem Pemasyarakatan harus berdasarkan asas pengayoman, non diskriminasi, kemanusiaan, gotong royong, kemandirian, proporsionalitas, dengan kehilangan kemerdekaan sebagai satu-satunya hukuman, serta profesionalitas. Prinsip ini sesuai dengan nilai-nilai bangsa yang menyatakan bahwa setiap orang berhak bebas dari penyiksaan atau perlakuan yang merendahkan martabat manusia.
Setelah upacara, suasana kebersamaan terasa semakin erat dengan adanya acara syukuran yang dilakukan melalui pemotongan tumpeng. Acara ini menjadi momen yang penuh makna di mana seluruh jajaran petugas dan anggota Dharma Wanita Persatuan Rutan Kelas IIB Blora dapat berbagi kebahagiaan dan menguatkan ikatan persaudaraan dalam mengemban tugas mulia dalam sistem pemasyarakatan. Semangat untuk terus memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat dan warga binaan pun semakin terpupuk dalam kegiatan ini.