WONOSOBO - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Tengah melalui Bidang HAM yang diwakili oleh Kepala Bidang Hak Asasi Manusia, Lista Widyastuti dan Kepala Subbidang P3HAM, Andhy Kusriyanto, menghadiri Rapat Koordinasi Evaluasi Pelaporan Aksi HAM B-08 dan Persiapan Pelaporan Aksi HAM B-12 Tahun 2023 di Sekretariat Daerah Kabupaten Wonosobo, Selasa (21/11).
Rapat Koordinasi yang diselenggarakan di ruang Rapat Kertonogoro dibuka secara resmi oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kab. Wonosobo, Albertus Didiek Wibawanto. Dalam sambutannya menyampaikan bahwa Penghormatan, Perlindungan, Pemajuan, Penegakan, dan Pemenuhan HAM (P5HAM) adalah tanggung jawab Negara.
"Pemerintah Kabupaten Wonosobo dalam Pelaporan Aksi HAM B-08 mendapatkan nilai lebih baik dibanding B04, akan tetap harus ditingkatkan lagi dalam pelaporan Aksi HAM B-12. Beliau juga menyampaikan agar dibentuk SK agar OPD terkait pelaporan Aksi HAM lebih bertanggung jawab dan berkomitmen serta bisa menjadi dorongan untuk mendapatkan nilai maksimal dalam pemenuhan Aksi HAM ", Ujar Didiek.
Kepala Bidang HAM, Lista Widyastuti dalam paparannya memberikan apresiasi kepada seluruh jajaran pemerintah Kabupaten Wonosobo karena telah berkontribusi secara aktif untuk memenuhi data dukung Aksi HAM B-08) dan berharap nantinya di B12 Kabupaten Wonosobo dapat mempertahankan hasil positif ini dan dapat melaporkan tepat waktu.
Paparan dilanjutkan dengan penjelasan mengenai indikator-indikator yang harus dipenuhi dan masing-masing OPD yang bertanggungjawab dalam pelaporan Aksi HAM B-12. dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab.
Sebagai penutup Lista menekankan bahwasanya pemenuhan pelaporan capaian Aksi HAM ini tidak dapat dipenuhi oleh satu pihak saja, namun juga perlu melibatkan seluruh komponen pemerintah Kabupaten/Kota, sehingga harus bersinergi dengan baik.