SEMARANG - Rabu(29/11), Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah menggelar kegiatan ujian psikotes bagi calon pemegang senjata api non organik bertempat di Aula Kresna Basudewa.
Kegiatan tersebut diikuti sebanyak 38 pegawai dari 15 Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di Jawa Tengah.
Kepala Bidang Pelayanan Tahanan dan Keamanan, Jefri Purnama mengatakan tes psikotest ini merupakan salah satu syarat bagi pegawai yang akan ditugaskan untuk memegang senjata api kedinasan.
"Tes psikotes ini menjadi salah satu persyaratan bagi pegawai untuk bisa memegang senjata api, " katanya.
"Syarat untuk memegang senjata api dinas harus memiliki kartu psikologi yang dikeluarkan oleh bagian psikologi Biro SDM Polda, " tambahnya.
Jefri menyebut memegang senjata api merupakan tanggungjawab yang tidak mudah. Oleh karena itu negara tidak serta merta menyerahkan kepada pihak yang tidak kapabel.
"Tes psikiater ini akan menilai saudara sekalian mampu atau tidak memegang senjata api, " tuturnya.
"Hal ini juga untuk mempertebal aspek keamanan di Lapas Rutan di Jawa Tengah, " Imbuh Jefri.
Sementara itu Kepala Sub Bagian SDM Polda Jateng, Kompol Adi berharap para peserta tes psikotes dapat mengerjakan dengan percaya diri dan jujur.
"Kerjakan sesuai kemampuan saudara sekalian, jawab dengan jujur agar kita mengetahui karakteristik saudara, " katanya.
Turut hadir dalam kesempatan itu, Kepala Sub Bidang Pengelolaan Benda Sitaan, Barang Rampasan Negaran dan Keamanan, Saiful Buchori.