11 Orang Narapidana Rutan Blora Jadi Responden Hakim Wasmat PN Blora

    11 Orang Narapidana Rutan Blora Jadi Responden Hakim Wasmat PN Blora

    Blora - Putusan peradilan merupakan suatu hak melekat yang harus didapatkan seadil-adilnya oleh seluruh pelanggar hukum dan menjadi atensi bagi Instansi terkait seperti halnya lapas/rutan untuk terus berupaya menjalin kerjasama dengan lembaga hukum yang berwenang guna terciptanya proses peradilan yang adil bagi seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan ataupun anak binaan yang sedang mengharapkan kepastian hukum. 

    Oleh karena itu Hakim Pengawas dan Pengamat (WASMAT) dari Pengadilan Negeri Blora beserta tim melakukan kunjungan ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Blora dengan tujuan untuk melakukan pengawasan dan pengamatan periode Bulan Januari sampai dengan Bulan Juni terhadap pelaksanaan putusan perkara pidana yang telah dijatuhkan oleh Pengadilan Negeri Blora kepada Warga Binaan Pemasyarakatan di Rutan Blora. 
    Senin (10/06/2024). 

    Kegiatan pengawasan ini dipandu oleh Kepala Sub Seksi Pelayanan Tahanan (Kasubsi YanTah) Rutan Blora Tri Murcahyono beserta jajarannya serta Hakim WASMAT bersama tim sesuai arahan Kepala Rutan (Ka.Rutan) Blora Budi Hardiono. Perwakilan Hakim WASMAT Endang Hartuti Wati, membuka acara dan memimpin pengawasan dengan melakukan wawancara langsung serta observasi terhadap kondisi Narapidana, ruang Tahanan, dan fasilitas pendukung keamanan di Rutan Blora.

    Kegiatan ini dilaksanakan di aula Hanoman Rutan Blora dan sebanyak 11 Orang Warga Binaan Rutan Blora mengikuti kegiatan pengawasan dan pengamatan ini serta berperan sebagai responden untuk mendapatkan kekuatan hukum yang pasti serta bertujuan untuk mencegah terjadinya penyimpangan dalam pelaksanaan putusan pengadilan. 

    Budi, sebagai Kepala Rutan Blora menyatakan bahwa pengawasan dan pengamatan langsung ini sangat penting untuk memastikan bahwa putusan pengadilan dijalankan sebagaimana mestinya. 
    "Kami ingin memastikan bahwa semua narapidana Rutan Blora mendapatkan perlakuan yang sesuai dan bahwa tujuan pemidanaan yang berdasarkan HAM dapat tercapai " ujar Budi.

    Kegiatan pengawasan dan pengamatan ini berlangsung dengan aman dan tertib, tanpa adanya insiden berarti. Tim dari Pengadilan Negeri Blora berharap kegiatan serupa dapat terus dilaksanakan secara berkala untuk memastikan kepatuhan terhadap putusan pengadilan dan peningkatan kondisi di Rutan Blora.

    rutanblora kanwilkemenkumhamjateng
    Dheny Window

    Dheny Window

    Artikel Sebelumnya

    11 Orang Narapidana Jadi Responden Hakim...

    Artikel Berikutnya

    Tingkatkan Layanan Kepada Masyarakat, Kanwil...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Hendri Kampai: Indonesia Dikuasai Oligarki, Jangan Sampai Rakyat Merasa Dijajah 'Kumpeni' Zaman Now
    Hendri Kampai: Kekuasaan, Kesempatan untuk Berbuat Baik atau Kezaliman yang Menghancurkan
    Hendri Kampai: Menjaga  Euforia Harapan
    Kakanwil Kemenkumham Jateng, Tejo Harwanto Pimpin Ambil Sumpah WNI Naturalisasi Asal Prancis

    Tags